Pelantikan Ambalan Mahadewa Mahadewi
KURIKULUM 2013 (K13) menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2013.
Proses latihan kepramukaan akan terjadi proses pembelajaran dari, untuk, dan oleh peserta didik dibawah bimbingan pembina sebagai orang dewasa. Disinilah esensi dari latihan kepramukaan, jiwa kepemimpinan dikembangkan. Melalui pola latihan kepramukaan seperti itu jiwa korsa, kompetensi sosial akan dengan mudah dapat dikembangkan. Guna membantu pembina dalam mengembangkan potensi kepramukaan terhadap peserta didik maka sangat diperlukan kakak senior yang akan membantu dalam mentrasfer ilmu kepramukaan.
Berkaitan dengan hal tersebut maka di SMA Negeri 1 Banjar telah dilantik para Ambalan Mahadewa Mahadewi (AMM) masa bakti 2021-2022, yang beranggotakan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 20 putra dan 39 putri. Jenis Kegiatan yang akan dilaksanakan pada pelantikan anggota Ambalan Mahadewa Mahadewi SMA Negeri 1 Banjar adalah apiunggun, PenSi (PentasSeni), dan outbound yang dilaksanakan di luar ruangan serta kegiatan dalam ruangan yaitu pemberian materi atau session. Di mana pada kesempata itu juga dihari oleh kakak-kakak Pembina Ambalan Mahadewa Mahadewi, serta Purna Ambalan Mahadewa Mahadewi.
Selain itu juga dilantik Dewan Kerja Ranting (DKR) sebanyak 34 Orang yang terdiri dari 17 Putra dan 17 Putri yang memiliki tujuan memberi kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.
Tugas Pokok Dewan Kerja adalah :
- Melaksanakan Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya.
- Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya
- Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif.
- Menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera di tingkat Kwartirnya.
"Menjadi pemimpin adalah tujuan dari seorang anggota Pramuka. Kami di Pramuka dididik untuk menghadapi kerasnya kehidupan karena kami sadar menjalani hidup bahagia itu perlu banyak belajar."
0 Komentar