Reviu Kurikulum dan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Masa Pandemi COVID-19
Mengawali Tahun Pelajaran 2021/2022, SMA Negeri 1 Banjar mengadakan workshop Reviu Kurikulum bertajuk : Reviu Kurikulum dan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Masa Pandemi COVID-19. Workshop tersebut dilaksanakan dalam moda daring dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting pada tanggal 7 dan 8 Juli 2021 yang dibuka secara langsung oleh Dra. Ni Made Juni Anggreni, M.Pd selaku Kepala SMA Negeri 1 Banjar. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Drs. Putu Arimbawa, M.Pd selaku Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Kabupaten Buleleng, Pengawas Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Banjar yaitu Bapak I Ketut Pastera, S.Pd.,M.Pd. Adapun materi workshop tersebut meliputi: 1) Implementasi kebijakan merdeka belajar dalam masa pandemi, 2) Pemaparan draft kurikulum tahun Pelajaran 2021/2022, 3) Penyusunan Silabus, 4) Penyusunan RPP, dan 4) Penyusunan analisis KKM.
Dalam kegiatan workshop tersebut, beberapa hal penting yang menjadi topik bahasan meliputi, Kurikulum dan Implementasi kebijakan merdeka belajara dalam kurikulum pada masa pandemi. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Dengan demikian reviu kurikulum menjadi sebuah hal keniscayaan untuk dilakukan untuk menjamin pemenuhan mutu di SMA Negeri 1 Banjar dan Merdeka Belajar yang telah digelar oleh Kemdikbud.
Merdeka belajar, memiliki inti sari MERDEKA DAN MANDIRI. Ini merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan siswa dalam menentukan sistem pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi dan lingkungan belajar siswa. Diferensisasi kondisi, minat dan kesiapan belajar menjadi acuan dalam pemilihan metode pembelajaran yang sesuai. Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru. Aspek pengembangan karakter yang meliputi nilai-nilai luhur kebangsaan merupakan sasaran utama dalam Merdeka Belajar "Cerdas Berkarakter". Diharapkan merdeka belajar dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta memberikan manfaat pada lingkungan demi kemajuan Bangsa Indonesia. Dimasa depan, kemajuan Bangsa Indonesia tergantung pada generasi muda. Karena itu, generasi muda perlu dibekali karakter yang baik, untuk itu kemdikbud megeluarkan progran Profil Pelajar Pancasila. Dimensi Profil Pelajar Pancasila, yakni peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Dalam reviu kurikulum poin penting yang menjadi hasil kegiatan adalah : 1) Integrasi Kebijakan Merdeka belajar dalam kurkulum, 2) perubahan Visi dan Misi SMA Negeri 1 Banjar yang semula "Terwujudnya sekolah sehat, Berbudi Pekerti Luhur dan Berprestasi" menjadi "Terwujudnya Sekolah Sehat dan Profil Pelajar Pancasila", 3) Penetapan Struktur Kurikulum, 4) Penetapan Kegiatan Ekstrakurikuler, 5) Penetapan Kenaikan Kelas, 6) Penetapan Kelulusan, dan 7) Penyusunan dokumen pendukung dokumen II KTSP. Dengan reviu ini diharapkan pemenuhan mutu di SMA Negeri 1 Banjar meningkat dan secara bertahap mencapai tujuan pendidikan nasional.
0 Komentar